Kitab Qurrotul Uyun memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon istri, masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex).
Dengan seorang istri
dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk
membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan
pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan
perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita
dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah
Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai
ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan
tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini
.
Di sini saya tidak akan
menuliskan semua pasal-pasal secara terperinci, terlepas dari itu semua semoga
karya tulisan saya ini bermanfaat bagi pembaca khususnya,, Aaminnn
NIKAH
DAN HUKUMNYA
Hukum menikah itu
sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum
nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1. wajib.yaitu apabila
orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di
khawatirkan akan berbuat zina
2.sunnah ,yaitu mana
kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia mampu
mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau
belum.walaupunika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan
terlantar
3. makruh,yaitu apabila
orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari
berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya terlantar.
4.mubah,yaitu apabila
orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah
ibadah sunnahnya tidak sampai terlantar
5.haram,yaitu bagi
orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak
mampu memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari
mata pencaharian yang di haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat
menikah dan ia mampu menahan gejolak nafsunya dari berbagai zina. padahal bahwa
hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah
menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu
mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk
menanggulangi adalah menikah .
RUKUN
RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima
hal yaitu sebagai berikut:
1. ada seorang suami
2. ada seorang istri
3. ada seorang wali
4. ada mahar
5. harus ada sighat(ungkapan
khas menikahkan dan menerima nikah)
BEBERAPA ANJURAN
MENIKAH
ada sebuah riwayat dari
imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang
laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW bertanya
kepadanya:
“Wahai ukaf apakah
engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab
“belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya
seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak”
lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang
pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya”
nabi bersabda:
“kau adalah termasuk
kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama Nasrani,tentulah
menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti
sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang
yang sedang membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling
hina.adalah orang yang mati membujang “
Nabi SAW bersabda dalam
sabda yang sudah termashur
“Wahai kaum muda,barang
siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena
sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata, dan
lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka
sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu)
dirinya”
“Siapa saja yang menikah,
ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas
separuh yang lain”
“Barang siapa yang
menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH maka ia
berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah
sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku.
Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat
lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak,
berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat:
Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi
hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah
DI
ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW
bersabda :
“Dunia ini medan untuk
bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq
mulia”
“Siapa yang dianugerahi
istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, maka
bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi,
lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432).
“seorang wanita di
nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status
sosial) kecantikannya dan
agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau
beruntung”
“sebaik-baik istri
umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling sedikit(sederhana)maskawinnya”
ANJURAN
MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah
adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap exis di muka
bumi.islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
“menikahlah kalian
dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi masih
produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi
yang lain dalam memperbanyak umat kelak pada hari kiyamat”
Nabi SAW pernah
bertanya kepada Zaid bin Tsabit:”Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid”?
Zaid menjawab”belum”
maka nabi SAW bersabda menikahlah kamu niscaya kamu akan terpelihara(dr
maksiat)di samping pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai
beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah
mereka itu wahai Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang kebiri-biruan
matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita yang membelakangimu dan wanita beranak”
maka Zaid bertanya
lagi:saya belum faham sedikitpun dengan apa ang engkau sabdakan ya Rasulallah?”
maka Nabi bersabda:
“maksudnya perempuan
yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok ucapannya,dan
perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua
yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan
(,karena tidak serasi).dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang
selain kamu.
demikianlah sungguh
penjelasan Rasulallah dalam mendidik umatnya untu selalu berhati-hati bahkan
ketika memilih calon istri yang produktif
KEUTAMAAN
MEMBINA RUMAH TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a
pernah berkata “Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu
lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak
berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a
pernah pula berkata“kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di
kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya)
dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya
menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula
ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG
POSITIF DALAM NIKAH
a. kesinambungan
generasi
b. menikah
itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.
c. terpenuhinya
saluran nafsu sex
d. di
perolehnya keutamaan mencari rizky
e. taat
dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL
YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
a. mencari
pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
b. niat
mengikuti jejak Nabi SAW.
c. mencari
orang yang taat beragama
d. mencari
perempuan yang produktif dan perawan
e. mencari
perempuan yang bukan famili dekat
f. di
usahakan mencari gadis cantik
MENCARI
WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A.
Di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan
sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu
penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi
pernikahan)pada waktu dhuha”
B.
Hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak
bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1. hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir
tiap bulan
2. hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3. hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4. hari ketigabelas pada setiap bulan.
5. hari keenam belas pada setiap bulan
6. hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7. hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8. hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari
tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu
yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa. tentang hari sabtu itu
Nabi pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah
hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut
di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah”
untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari
selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah
hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah
haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya
Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah
binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik
berpendapat “jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala
anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu
pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik
ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat
apa-apa”
C.
Saat Yang Tepat Untuk Bersetubuh
bahwa melakukan
hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan.sebab
bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi
seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di
bulan Syawal.
adalah lebih afdhol
pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah
hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun.karena ALLAH
memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari
ahad”"hari jum’at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di
hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti
Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah
ratu bilqis”
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam
hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah
khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at.
D.
Hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam
Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai
berikut;
“waspadalah kamu
sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia bisa
melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup
cela”para sahabat kemudian bertanya “ya Rasulallah apakah 12 hari
itu?Rasulallah bersabda :
“yaitu tanggal 12
muharram,10 safar dan 4 rabi’ul awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18
jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2
syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah”
TATA
KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan
menulis point-point nya saja afwan…….
a. mencari waktu usai sholat
b. diusahakan hatinya bersih
c. memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma
jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama
Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan
dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
d. istri hendaknya wudhu dahulu
e. mengucapkan salam dan menyentuh
ubun-ubun istri
f. memeluk istri dan sambil berdo`a
g. mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki
istri
h. ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata,
“Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya,
sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
i. memberi ucapan selamat kepada kedua
mempelai dan juga perlu di perhatikan
Bagian
1 (Merayu dan bercumbu) :
Nabi Muhammad s.a.w.
melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri
dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat
al-Khatib dari Jabir.
Bagian
2 (doa sebelum bersetubuh):
بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ
جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan nama Allah. Ya
Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta
jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Abdulah Ibnu Abbas
r.a. berkata:
Maka sesungguhnya
apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam
persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.
Hadits Sahih Riwayat
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.
Bagian
3: (Do’a Hampir Keluar Mani)
Dan apabila air manimu
hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu
kalimat ini:
“Alhamdulillaahil
ladzii khalaqa minal maa’i basyara”.
Segala pujian hanya
untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
Bagian
4 (syahwat terputus ditengah jalan):
Apabila seseorang
diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan
persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya
(syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya
hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan). Hadits Riwayat Ibnu Addi.
Bagian
5 (dogy style):
Dari Jabir b. Abdulah
berkata:
Bahawa orang-orang
Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang
menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang
lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci
demikian:
“Isteri-isteri kamu
adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu
sukai”.
Surah Al Baqarah – ayat
223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan
menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari
kiri dsb asalkan dilubang faraj).
Bagian
6 (Bersetubuh Dapat Pahala)
Rasulullah s.a.w.
bersabda:
“…..dan apabila engkau
menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala”.
Para sahabat bertanya:
Wahai Rasulullah,
adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia
meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia
meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala. Hadits
Riwayat Muslim.
Bagian
7 (Horny Lagi)
Apabila diantara kamu
telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka
hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham
menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana
diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:”Dilarang
bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat
fardlu, jangan merasa bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya kepadamu
tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah
kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222)
Dikatakan bahwa yang
dimaksud dengan “menjauhkan diri” adalah menjauhkan diri dari vagina istri,
yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam
Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani
dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:Rasulullah
Saw.bersabda:”Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid,
kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan
sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid
Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak
terjangkiti penyakit kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah
hadits marfu’ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang
siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang
dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka
dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada
Nabi Saw.”
Rasulullah Saw.
bersabda:”Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia
bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala
haidnya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar.”Ibnu
Yamun meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang senggama (menurut pendapat
yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada
setiap bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir
pada setiap bulan.”Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:”Janganlah
kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”
Al-Imam Ghazali
mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap
bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam
terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada
malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam
tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir.
Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak
sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan
sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan tentang
keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nazham
berikut ini:”Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai
kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira,
demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala
muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar
dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah
dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.”
Sebagaimana disampaikan
oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan
cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada
persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang
tidur atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan
kekuatan dalam bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang
sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan,
keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah
minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu akan dapat
menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi
senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu
itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga
hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali
tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda,
sebagaimana dituturkan Syekh penazham berikut ini: “Kurangilah bersenggama pada
musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.”
Imam Ar-Rizi
mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya
menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi
tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin
dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu
wabah penyakit sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya
sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya
sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat
bagi suami yang sakit-sakitan.”Syekh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah
berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang
dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau
paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat
kesehatannya.Shahabat Umar bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam
satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu
suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. Benar demikian, akan
tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri
demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi
suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga
istri merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama
dengan istri, sehingga istri merasa bosan,
sebagaimana diingatkan
Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:”Diwaktu luang senggama jangan
dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah
dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang
ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq
dalam kitab An-Nashihah berkata, “Suami jangan memperbanyak senggama hingga
istri merasa bosan dan jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak
badan.” Imam Zaruq juga berkata: “Jika istri membutuhkan senggama, suami
hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali
semalam dan empat kali disiang hari.”Sementara itu istri tidak boleh menolak
keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang diriwayatkan
oleh Ibnu Umar berikut ini:”Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw.
seraya bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’
Rasulullah Saw. menjawab: ‘Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun
dia sedang berada diatas punggung unta (kendaraan)’.”Rasulullah Saw. juga
bersabda:”Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian
dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh
tiba”Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak
termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu
istri.
KITAB
QURROTUL ‘UYUN :KAIFIYYATUL JIMA’
“
Wahdhar minal jima’i fish shiyaaby # fahuwa minal jahly bilar tiyaaby “
Syaikh penadzam
menjelaskan : Bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya munyuruh
istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yg melepaskan
pakaian istrinya.kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam 1 selimut , akan
tetapi , bukan berarti senggama yg di lakukan itu tanpa penutup sama sekali.
Karena ada hadist : Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila kalian
melakukan senggama dengan istrinya , maka jangan telanjang seperti telanjangnya
himar “
Nabi Saw , sendiri
ketika melakukan senggama dengan istrinya , beliau menggunakan tutup kepala dan
memelihara suara seraya berkata pada istrinya “ hendaklah engkau tenang “
begitu jg dilakukan oleh shohabat abu bakar yg selalu mamakai tutup kepala
ketika bersenggama dengan istrinya karena malu sama Alloh Swt.
Sebagian ahli ilmu
berkata : Di sunnahkan melipat pakaian pada waktu malam sambil membaca
BASMALLAH karena kalau tidak demikian maka setan akan memakainya pada malam
hari dan pemiliknya memakai pada siang hari.Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Lipatlah pakaian kamu
, karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat “
“
Mua’niqon mubasyiron muqobbalan # fi ghoiri a’iniha fahaka waqbala “
Syaikh penadzam
menjelaskan : Apabila mau melakukan senggama , hendaknya didahului dengan senda
gurau bersama istri , bermesra-mesra’an dengan berbuat sesuatu yg di
perbolehkan , mitsalnya : memegang-megang atau melumat puting payudara istri ,
merangkul ,memeluk serta menciumi pipi , kening , leher , payudara ,perut dan
semua anggota tubuh istri , asalkan jangan sampai mencium KEDUA MATANYA karena
mencium kedua mata istri dapat menyebabkan perpisahan , dan jangan sampai
melakukan hal itu dalam keada’an lupa. Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Janganlah sekali-kali
di antara kalian melakukan senggama dengan istrinya , sebagaimana yg dilakukan
oleh hewan-hewan ternak , sebaiknya kalian menggunakan suatu perantara . “ di
haturkan kepada nabi “ apa yg dimaksud dengan perantara itu ??? Nabi Saw ,
Menjawab : Yaitu Mencium dan berkata-kata dengan bahasa yg Indah-indah “
Sebaiknya anda
melakukan dengan mengelus-ngelus pipi , payudara sambil merayu sang istri
dengan kata-kata yg penuh dengan kemesraan . Sebentar-bentar mencium dan
melumat puting payudara sedangkan tangan merayap sambil mengelus-ngelus daerah
tubuh istri yg lainnya.begitu jg kecupan jangan sampai dilupakan .faidah
hal-hal yg demikian dilakukan , bahwa sesungguhnya wanita cinta terhadap pria
dan pria cinta terhadap wanita , maka jangan sampai suami melakukan senggama
bersama istrinya dalam keada’an lupa dengan semua perantara itu .dengan kata
lain jangan sampai suami sudah melakukan ejakulasi sebelum istrinya
ejakulasi.karena dengan itu akan mengakibatkan keresahan pada diri sang istri ,
mitsalnya : dengan merasa tidak puas ,setelah senggama istri marah-marah sama
suaminya . dan tidak jarang di jumpai hal yg tidak senonoh terhadap suami ,
harus ingat dalam keterangan hadist :
“ Syahwat pria dan
wanita adalah satu banding sembilan “
Alloh Swt , meng
anugrahkan kepada pria 1 nafsu dan 9 akal sedangkan untuk wanita 1akal 9 nafsu
.oleh karena itu kebaikan dan kebenaran semua ada dalam hadist Nabi , dalam
arti kita harus mengamalkan keterangan-keterangan dari hadist Nabi Saw .
“ WA’AKSU DHA YUADHI
LISYIQOQY # BAINAHUMA SHOHI WALILFIROQY “
Syaikh penadzam
menjelaskan : bawha senggama yg dilakukan suami dengan istrinya tanpa senda
gurau , saling cium ,rangkul , peluk bersama istrinya atau mencium kedua mata
istrinya , hal itu dapat mengakibatkan percekcokan dan perselisihan serta
mengakibatkan anak yg terlahir berwatak bodoh dan tumpul otaknya ( keterangan
dalam kitab AN NASHIHAH ) . Diterangkan dalam hadist , ada pahala besar bagi
orang yg menggauli istrinya dengan niat baik ,setelah suami mencium-cium dan
bermain-main cinta dengan istrinya.
Hadist dari sayyidah
A’isyah , Rosulallloh Saw , Bersabda :
“ Barangsiapa memegang
tangan istri sambil merayunya , maka Alloh Swt , akan menulis baginya 1
kebaikan dan melebur 1 kejelekan serta mengangkat 1 derajat , Apabila merangkul
, maka Alloh Swt , akan menulis baginya 10 kebaikan melebur 10 kejelekan dan
mengangkat 10 derajat , Apabila menciumnya , maka Alloh Swt , akan menulis
baginya 20 kebaikan , melebur 20 kejelekan dan mengangkat 20 drajat , Apabila
senggama dengannya , maka lebih baik daripada dunia dan isi-isinya “
Dari hadist lain
Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Apabila suami berdiri
untuk melakukan mandi junub setelah melakukan senggama dengan istrinya , maka
tiada air yg mengalir pada anggota tubuhnya , kecuali Alloh Swt , akan
mengampuni semua dosa-dosanya ,dalam keterangan lain, Alloh Swt , akan menulis
kepadanya 1 kebaikan dari setiap helai rambut yg terkena atau terbasahi air “
“
Wathoyyiban faka bithibin fa ihin # a’laddawami niltumul manaihin “
Syaikh penadzam
menjelaskan : Bahwa suami di harapkan agar berusaha mulutnya menjadi sedap dan
harum , hal itu dilakukan agar menambah rasa cinta sang istri hal itu dilakukan
jangan hanya waktu mau melakukan senggama saja tapi harus selamanya setiap hari
.
Dan untuk sang istri di
sunnahkan untuk berhias diri dan menggunakan wangi-wangian hanya untuk suaminya
saja karena ada hadist : Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita
ialah wanita yg selalu menggunakan wangi-wangian dan bersih “
Dalam riwayat lain dari
Sayyidina Ali K.w , Nabi Saw , Bersabda :
“ Sebaik-baiknya wanita
adalah wanita yg harum baunya dan sedap masakannya “
Disunnahkan jg bagi
wanita memakai Celak pada kedua matanya ,dan memacar kedua tangan dan kakinya ,
karena ada hadist , Nabi Saw , Bersabda :
“ Saya paling benci ,
bila melihat wanita tanpa pakai celak atau pacar “
Adapun untuk laki-laki
menggunakan pacar baik pada tangan atau kedua kakinya dihukumi haram.
Imam malik R.a Di Tanya
tentang wanita yg memakai gengge !!! Beliau Menjawab : saya lebih senang bila
hal itu di tinggalkan ( tidak dipakai ) tapi beliau tidak mengharamkannya.dan
wanita jg bisa jatuh hukum haram memakai gengge apabila di pakainya untuk
dipamerkan dan di perdengarkan suaranya.
“
Tummata ya’lu fauqoha biliiny # rofi’atarrijlaini u’tabyiny “
Syaikh penadzam
menjelaskan : jika suami telah mengamalkan dzikir-dzikir pada bab yg lalu,
kemudian suami menyuruh istrinya untuk membaringkan tubuhnya yg telah di olesi
wangi-wangian dan telah di lepas pakaian yg menempel pada dirinya , dengan
sedikit basah naiklah sang suami ke atas tubuh istri dengan cara pelan-pelan ,
hal ini dilakukan setelah istri mengangkat pantatnya dan di beri alas bantal
sehingga pantat lebih tinggi dari pada kepala.Cara ini menurut para ulama
merupakan cara yg paling ideal , paling nikmat dan sempurna , cara ini jg yang
dapat mendatangkan kenikmatan secara utuh dalam dunia persenggamaan .karena
keada’an dzakar ( penis ) akan dapat masuk lebih dalam dan lebih mengena
.Apalagi kalau sang suami dapat memikul kedua kaki istrinya.
Sebagaimana telah
diutarakan oleh Syaikh Ar rozy : bahwa cara-cara senggama tersebut adalah cara
yg di pilih oleh Ulama-ulama fiqih dan ilmu kedokteran penyusun kitab “ Syarah
Al-waghlisiyyah “ mengatakan : Jangan melakukan cara senggama di mana istri di
atas suaminya , karena dengan demikian sang istrilah yg aktif sedangkan suami
dalam keadaan pasif.Cara senggama dengan istri di atas suami menurut Syaikh Ar
Rozy dapat menyebabkan terhentinya aliran darah dan dapat menimbulkan efek
samping.maka yang baik adalah sang istri berbaring terlentang dan mengangkat
kedua kakinya sedangkan suami berada di atas istrinya ( seperti keterangan yg
sudah lewat ).
DO’A
SEBELUM MELAKUKAN SENGGAMA :
“
Bismillahi allohumma jannibnas syaithona wajannibisyaithona maa rozaqtana “
Artinya : “ dengan
menyebut asma alloh , jauhkanlah diri kami dari setan ,dan jauhkan setan dari
sesuatu yg telah engkau rizqikan kepada kami . maka apabila dalam senggama itu
alloh mentaqdirkan menjadi anak ,maka setan tidak akan mampu membuat bahaya .
Menurut Imam ghozaly : di sunnahkan bagi orang yg mau melakukan senggama
membaca :
“
Bismillahil a’liyyil a’dhim , allohummaj a’lha dzurriyyatan thoyyibatan in
kunta qoddarta an takhruja dzalika min shulby “
Artinya : “ dengan
menyebut nama alloh yang maha besar lagi maha agung , yaa Alloh … jadikanlah
istriku yg menjadi adanya keturunanku yang baik , bila engkau memastikan
keturunan itu keluar dari tulang rusuku “
Di dalam kitab “
Qasthalany “ dari imam mujahid di sebutkan : bahwa orang yg melakukan senggama
dengan tidak menyebut asma Alloh , maka setan akan ikut masuk melalui lubang
dzakar ( penis ) dan setan akan ikut bersenggama.dalam keterangan lain setan
akan duduk di dzakar ( penis ) suami maka setan akan mengeluarkan spermanya
pada farji ( vagina ) istri , sebagaimana suami mengeluarkan spermanya.
“
Waharrikissuth ha wala tubaaly # wadum wala tanza’ ilaln inzaly “
Di dalam bait tersebut
Syaikh penadzam menjelaskan : bahwa seorang suami kalau mau melakukan senggama
harus dengan cara-cara yg baik , mitsalnya : hendaklah memegang dzakarnya (
penisnya ) dengan tangan kiri , dan mengusap-ngusapkan kepala dzakar ( penis )
di atas bibir-bibir farji ( vagina )hingga beberapa waktu ,setelah merasa cukup
dengan segala macam bentuk permainan barulah pelan-pelan dzakar (penis )
dilepas menerobos masuk melalui mulut farji ( vagina ) hingga merayap ke
dinding farji , pada sa’at inilah pantat istri lebih ditinggikan ,sebab dengan
semakin tinggi pantat di anggat , semakin jauh juga jelajah dzakar ( penis )
hingga pada mulut Rahim .
Suami dan istri akan
merasakan suatu rasa yg aneh atau lain dari rasa-rasa sebelumnya sampai
seseorang tidak akan bisa menshifati rasa itu . apalagi kalau suami bisa
menahan ejakulasi sepaya bisa bersama’an dengan ejakulasi istrinya.
Pengarang kitab
Al-idhah mengatakan : Apabila suami telah mengusap-ngusapkan dzakarnya (
penisnya ) ke bibir farji ( vagina ) istri , hal itu terus dilakukan sampai
puas atau sampai merasa akan keluar sperma , maka pada sa’at itulah suami
memasukan tangannya ke bawah pantat istrinya dan mengangkatnya agak keras —
sementara pantat suami juga di tekan masuk agar jelajah dzakar ( penis )
semakain jauh dan dalam . pada sa’at itulah suami dan istri akan menemukan rasa
dari seluruh puncak rasa senggama yg paling nikmat yg tidak dapat di gambarkan
oleh seseorang.
Syaikh penadzam
menjelaskan : hendaknya seorang istri berusaha agar farjinya ( vaginanya ) bisa
menjepit dzakar ( penis ) suami di sa’at ejakulasi berlangsung.
#
Alhamdulillahi bidzalika bidzalika l furqon # ila qodiron dunakum tibyana “
Syaikh penadzam
menjelaskan : disunnahkan ketika suami telah merasakan akan keluar sperma
membaca :
“
Alhamdulillahilladhi kholaqo minal ma i basyaron faja’alahu nasaban washihro
wakana robbuka qodiro “
Artinya : “ Segala puji
bagi alloh yg menjadikan manusia dari air sperma lalu alloh jadikan manusia itu
punya keturunan dan keluarga sesungguhnya alloh adalah tuhan yg maha kuasa “
“
Fain takun anjalta qoblaha fala # tanza’ wa a’ksu dha bizan i’n yujjala “
Syaikh penadzam
menjelaskan : Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka
sebaiknya suami dapat menahan sampai sang istri melakukan ejakulasi , karena
ada hadist , Rosulalloh Saw , Bersabda :
“ Bahwa syahwat itu ada
sepuluh bagian , 9 bagian adalah bagi wanita dan 1 bagian lagi bagi laki-laki ,
hanya saja alloh menutup wanita dengan perasa’an malu yg sangat kuat “
Di jelaskan lagi :
apabila istri telah melakukan ejakulasi sebelum suaminya maka hendaklah suami
mencabut dzakarnya ( penisnya ) dari farji ( vagina ) karena kalau tetap
dibiarkan akan dapat menimbulkan rasa sakit terhadap istri, karena ada hadist ,
Rosulalloh Saw bersabda :
“ Berilah kerela’an
istri-istri kalian , karena sesungguhnya kerela’an mereka adalah pada
farji-farji ( vagina-vagina ) mereka dalam arti dalam keberhasilan di waktu
bersenggama,yaitu kebersama’an dalam melakukan ejakulasi “
“
A’lamatul inzali minha yaa fata # a’rqu jabiniha walashquha ata “
Syaikh penadzam
menjelaskan : Bahwa tanda-tanda ejakulasi seorang istri , adalah keningnya
berkeringat , lengket dengan suami dengan pelukan yg sangat kuat , lemasnya
urat-urat yg tadinya tegang dan merasa jadi malu kalau di lihat suaminya.
Didalam Bait lain di sebutkan
: Apabila suami melakukan ejakulasi sebelum istrinya , maka akan menimbulkan
kekecewa’an terhadap istri .dan bahwa kumpulnya sperma antara suami dan istri
yg di maksud suami dan istri dapat melakukan ejakulasi bersama’an , maka dapat
menyebabkan bertambahnya Cinta , kemesraan yg mendalam.dan jga dapat merasakan
puncak keberhasilan dalam kenikmatan rasa cinta dan kasih sayang yg sangat
kuat.
Rosulalloh Saw ,
Bersabda : Apabila sperma laki-laki mengungguli Sperma wanita —- laki-laki
terlebih dahulu ejakulasi —, maka anaknya akan menyerupai paman laki-laki dari
suami.
Itu saja yang dapat saya
sampai sampaikan diartikel ini, sekiranya masih banyak kekurangan disarankan
bagi pembaca membeli buku terjemahannya agar lebih punya pegangan yang kuat dan
jelas. Terimakasih